EKSEKUSI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

Kota Tidore Kepulauan
Tidore (25/11/2025) - Ketua Pengadilan Negeri Soasio Ibu Asma Fandun, S.H., M.H. , menghadiri undangan, dalam rangka kegiatan Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Soasio Tidore Kepulauan.
Kegiatan berlangsung di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Soasio Tidore Kepulauan
kepada Masyarakat Pencari Keadilan.



