Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan Ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan Ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026
Tidore,(12/02/2026) - Ketua Pengadilan Negeri Soasio yang diwakili Bpk Muhammad Ardhymas Lazuardi, S.H.,M.H. Menghadiri Undangan dari DPRD Kota Tidore Kepulaua yang bertempat di ruang Rapat DPRD Kota Tidore Kepulauan.
"Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan Ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026"
Jawaban atau Tanggapan Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.



