PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PERJANJIAN KINERJA & KOMITMEN BERSAMA HAKIM DAN PEGAWAI PADA PENGADILAN NEGERI SOASIO KELAS II TAHUN 2025
Senin, 06 Januari 2025. Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Soasio telah berlangsung penandatanganan pakta integritas oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan PPNPN. Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio YM Bapak Rudi Wibowo, S.H., M.H dan YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Soasio Ibu Asma Fandun, S.H., M.H. di ikuti oleh seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Soasio.
Pakta integritas merupakan sebuah pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penandatangan pakta integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Soasio untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Penandatangan pakta itegritas ini dituangkan pada dokumen pakta itegritas oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional dan diakhiri dan di tutup dengan doa penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.