SOSIALISASI DAN EVALUASI APLIKASI E-BERPADU OLEH PENGADILAN NEGERI SOASIO DI KAB. HALMAHERA TENGAH
Kamis, 13 Februari 2025. Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah telah dilakukan kegiatan sosialisasi dan evaluasi E-berpadu. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio YM Bapak Rudy Wibowo S.H., M.H dan bapak Panitera, staf kepaniteraan, staf pada sub. bagian IT dan di ikuti oleh pihak Kepolisian Resor Halteng, serta Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah. Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Negeri Soasio menyampaikan tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup aplikasi E- berpadu ini dibuat dan bagaimana bentuk pelayanan yang bisa dilakukan menggunakan aplikasi tersebut. Kegiatan ini berkomitmen untuk terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel.