Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Soasio   Klik Untuk Mendengarkan Teks Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Soasio Pendukung Pengguna Difabel

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Jumat Pagi Bersih Basement

on Friday, 04 October 2019. Posted in Kegiatan Pengadilan

f4fc77c5 a482 4b35 8cd4 83ef17f0e476

Jumat, 4 Oktober 2019. Sekretaris bersama pegawai melaksanakan kerja bakti membersihkan area basement kantor Pengadilan Negeri Soasio Kelas II. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIT hingga siang hari sebelum sholat Jumat. Dengan menjaga kebersihan kantor, suasana lingkungan kerja akan menjadi semakin nyaman untuk bekerja. PN SOASIO - STEREK LAU!!!

kerja bakti

Rapat Berjenjang Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Soasio Kelas II

on Thursday, 03 October 2019. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat berjenjang kepaniteraan dan kesekretariatan bulan Oktober tahun 2019 oleh Panitera Bapak Yasin Umagapi, SH dan Sekretaris Bapak Fatah manan.

rapat 1

Panitera selaku kepala di bidang kepaniteraan memberikan pembinaan dan arahan bagi setiap pejabat dan pegawai mengenai tata tertib administrasi peradilan, mulai dari pelimpahan atau pendaftaran hingga perkara tersebut diputus oleh majelis hakim. Disamping itu panitera juga selaku pengawas tidak henti-hentinya mengingatkan para pejabat dan pegawai mengenai disiplin kerja dan kinerja masing-masing yang mana Mahkamah Agung RI dalam Perma Nomor 8 tahun 2016, panitera bertanggung jawab atas sebagai atasan di kepaniteraan.

rapat 2

Selanjuntya sekretaris selaku kepala di bidang kesekretariatan memberikan pembinaan dan arahan bagi setiap pejabat dan pegawai dan tenaga honorer mengenai tata tertib administrasi perkantoran, disiplin kerja, tata tertib administrasi persuratan, kesiapan peralatan dan perlengkapan, sumber daya, serta pelaporan untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan peradilan di Pengadilan Negeri Soasio Kelas II. Sekretaris juga selaku pengawas tidak henti-hentinya mengingkatkan para pejabat, pegawai dan tenaga honoerer mengenai disiplin kantor dan kinerja masing-masing sesuai dengan Perma Nomor 8 tahun 2016.-

(Red : dino)

Klik Untuk Mendengarkan Teks Pendukung Untuk Pengguna Difabel