Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Soasio   Klik Untuk Mendengarkan Teks Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Soasio Pendukung Pengguna Difabel

Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)

on Tuesday, 21 June 2022. Posted in Kegiatan Pengadilan

WhatsApp Image 2022 06 27 at 22.37.08 5

 

Selasa, 21 Juni 2022. Pengadilan Negeri Soasio mengikuti acara Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dilaksanakan secara Virtual melalui Teleconference oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua beserta Hakim Pengadilan Negeri Soasio. 

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin., S.H., M.H., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan ikhtiar bersama bagi kebaikan bangsa dan negara di  masa yang akan datang.

Mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung itu menambahkan bahwa SPPT-TI ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat dan berkualitas kepada para pencari keadilan. Karena menurutnya pelayanan hukum dalam proses peradilan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir dari apa yang diputuskan pengadilan, namun yang juga tidak kalah pentingnya adalah, bagaimana para pencari keadilan bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dalam setiap tahapan yang dijalaninya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Moh. Mahfud MD., selaku koordinator SPPT-TI menyatakan SPPT-TI merupakan upaya mewujudkan kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya melalui peningkatan kualitas penanganan perkara hukum dengan bantuan teknologi informasi.

WhatsApp Image 2022 06 27 at 22.37.08

 

Klik Untuk Mendengarkan Teks Pendukung Untuk Pengguna Difabel