Perjanjian Kerjasama Bidang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 27 September 2022. Pengadilan Negeri Soasio melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas dengan SLBN Tidore Kepulauan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial & Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai perwujudan Keputusan yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum yang tertuang dalam SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi & Pengadilan Negeri. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Walikota Tidore Kepulauan & dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kota Tidore Kepulauan.





