
MEKANISME PERMOHONAN DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL
Eksekusi Riil yaitu pelaksanaan putusan hakim yang memerintahkan mengosongkan benda tetap kepada orang yang dikalahkan, tetapi perintah tersebut tidak di laksanakan secara sukarela. Eksekusi ini diatur dalam Pasal 1033 Rv. dalam Pasal 200 ayat (11) HIR, dan Pasal 218 ayat (2) R.Bg. hanya mengenal eksekusi riil dalam penjualan lelang.

Prosedur Pengajuan Perkara
Posbakum
Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi , advis hokum atau pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, dapat menerima layanan pada Posbakum Pengadilan Negeri Soasio.
PAMERAN KAMPUNG HUKUM DAN TALKSHOW AKSES KEADILAN ANAK, PERSPEKTIF PENANGANAN ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Tawa anak-anak terdengar kala Kandang Jurang Doank menampilkan pertunjukan lagu dan tari. Pesan moral yang dibalut dalam lagu dan tari ini menarik perhatian para pengunjung pameran Kampung Hukum pada Selasa siang (17/03/2015). Pengunjung yang sebagian besar dari kalangan pelajar begitu antusias dengan Pameran Kampung Hukum yang diadakan di JCC. "Jadi tahu instansi pemerintah itu tugasnya ngapain aja" ujar Anjar siswa Sekolah Dasar di kawasan Matraman ini. Selain para pengunjung dapat mengunjungi stand peserta pameran untuk memperoleh wawasan para peserta juga diajak untuk berpartisipasi dalam games education yang diselenggarakan panitia penyelenggara, yakni ular tangga raksasa dan cerdas hukum.
PEMBERIAN IZIN CUTI DALAM RANGKA IDUL FITRI 1435 H/2014
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 183-1/SEK/KU.01/7/2014 tanggal 17 Juli 2014. Adapun surat keputusan tersebut mengenai Pemberian Izin Cuti dalam rangka Idul Fitri 1435 H/2014. Yang ditujukan Kepada Para Pejabat Eselon I di Mahkamah Agung , Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding 4 (Empat) lingkungan Peradilan, Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat keputusannya perihal tersebut diatas.(Sony/humas)